Sultan: Jogja Kota Republik

Keraton Butuh Status Hukum


HARIAN JOGJA/DESI SURYANTO
Sabtu, 6 September 2008 11:30
DANUREJAN: Raja Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X kembali menegaskan maklumat 5 September bukan sekadar pernyataan tetapi bentuk nyata kepemihakan Kasultanan dan Kadipaten Pakualaman terhadap eksistensi Republik Indonesia.

“Itu [maklumat 5 September] didasari kesadaran dari Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII untuk menjadi bagian dari Republik Indonesia. Hal itu,  secara fakta dilakukan dengan konsisten. Tidak sekadar pernyataan, tapi juga dilakukan dalam bentuk tetap memihak Republik,” kata Sultan kemarin.

Untuk itulah, lanjut Sultan, Jogja selalu bersedia menanggung beban ketika Indonesia dalam kondisi kritis. Termasuk ketika  harus menjadi Ibukota, ketika Jakarta diduduki musuh. Dua raja ini juga memimpin langsung perlawanan terhadap kekuatan penjajah.

“Dengan adanya maklumat itu, Jogja bukan hanya sekadar Kota Perjuangan dan Kota Pendidikan. Tambah satu kalimat yakni Kota Republik,” ujarnya.

Meski 5 September menjadi hari penting, namun Sultan mengaku Keraton tidak melakukan kegiatan apapun untuk memperingati peristiwa itu. “Tidak ada peringatan,” katanya.

Namun, kemarin, puluhan orang Persaudaraan Indonesia (Persindo) DIY melakukan peringatan Maklumat 5 September di depan Gedung Agung. Ketua Dewan Daerah Persindo DIY Aris Sustiyono mengatakan, 63 tahun silam Jogja menorehkan tinta emas sejarah Indonesia.

“Sikap politik ini merupakan modal  yang sangat berharga bagi tegaknya Indonesia yang baru berusia setengah bulan. Jika saat itu Jogja tidak bergabung ke Republik dapat dipastikan sejarah Indonesia akan berbeda atau bahkan tidak akan berdiri,” ujarnya.

Aris menambahkan, sikap HB IX dan PA VIII tersebut relevan dengan kondisi saat ini. Betapa tidak, saat ini persoalan bangsa seperi separatisme, konflik horizontal bernuansa SARA, dan tergerusnya kedaulatan dan ekonomi harus diatasi dengan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. “Kami menyerukan segenap warga untuk mengedepankan persatuan dan kesatuan,” katanya.

Peringatan juga dilakukan oleh 111 orang dari Gerakan Kawula Mataram Manungal (GKMM), Merti Yogya, Paguyuban Carik Unggul Pawenan dan Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) dengan  melakukan ritual mubeng beteng Kamis malam hingga  Jumat dini hari kemarin.

Ketua GKMM, Giyono mengatakan, angka 111 memiliki arti khusus. Satus (seratus) berarti ‘disat lan ditus’ yang mengandung ritual itu harus dilakukan dengan mengosongkan segala nafsu dan memusatkan pikiran pada Tuhan. Sedangkan sewelas (sebelas) mengandung makna ‘kewelasan’ atau belas kasih.

“Dengan begitu ritual ini juga untuk berdoa secara sungguh-sungguh meminta belas kasih dari Tuhan,” katanya.

Status hukum
Di bagian lain Sultan mengatakan saat ini yang dibutuhkan Keraton adalah status hukum. Karena dengan status sebagai lembaga adat, keraton banyak mengalami kendala.

Menurut Sultan salah satu persoalan pelik yang dihadapi keraton adalah soal kepemilikan tanah. “Masalahnya status Keraton bukan lembaga hukum melainkan lembaga adat. Jadi kami  tidak bisa mempunyai sertifikat. Sertifikat menyangkut hak atas tanah,” ujarnya.

Kejelasan status tanah tersebut itu diperlukan. Menurut Sultan, tanah adat di luar DIY telah dikonversi menjadi tanah negara. Namun, untuk wilayah DIY itu tidak dilakukan karena UUPA tidak mengatur.

Menurut Sultan, ada tiga jenis tanah yang dimiliki Keraton yakni tanah keprabon, kepangeranan, dan tanah-tanah lain. Sultan mencontohkan, tanah keprabon antara lain Keraton, Kepatihan,  serta Alun-Alun Utara dan Selatan.

Pendataan tanah milik Kraton pun sudah dilakukan. Namun, mengenai jumlah pastinya Sultan tidak mengetahuinya. “1.000 hektare atau berapa aku ra ngukur,” tukas Sultan.

Oleh Andri Setyawan & Nugroho Nurcahyo

Sumber: http://www.harianjogja.com/web/index.php?view=article&id=1692:sultan-jogja-kota-republik&option=com_content&Itemid=171
Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s