Peserta aksi selain berpakaian tradisional dan membawa peralatan musik, juga mengusung dua poster tokoh Maklumat 5 September 1945, yakni Sultan HB IX dan Paku Alam VIII. Raja Keraton Jogja HB IX dan Adipati Puro Pakualaman PA VIII inilah yang 63 tahun lalu menyabayakan DIJ bergabung ke NKRI.
Yang menarik dari aksi damai kemarin adalah keikutsertaan masyarakat Pasundan dalam memperjuangkan status Jogja sebagai daerah istimewa. Ki Demang, sesepuh adat Pasundan di Jogja menyatakan bahwa jika Jogja masih ingin dikatakan istimewa, maka pertahankan Sultan HB X sebagai gubernur.
”Tidak ada pilgub jika Jogja memang daerah istimewa,” teriak Ki Demang dalam pidato orasinya. Ditanya alasannya turut memperjuangkan status Jogja, dia menjawab diplomatis. ”Saya memang bukan orang Jogja, tetapi saya sangat cinta Jogja. Saya cinta Jogja berarti saya cinta Indonesia,” tuturnya kepada Radar Jogja usai aksi.
Persindo menilai langkah bergabungnya DIJ sebagai bagian NKR saat itu dinilai cerdas. Karena jika saja Jogja tidak menyatakan diri bergabung menjadi bagian NKRI, dapat dipastikan sejarah Indonesia akan berbeda, bahkan NKRI tidak akan pernah berdiri karena kekurangan kekuatan.
”Seharusnya Jogja diberi fasilitas yang lebih maju dari daerah lain. Jogja juga harus bisa membuktikan bahwa pendidikan di kota ini bisa lebih mudah diakses segala lapisan. Tetapi kenyataannya, Jogja sebagai daerah istimewa sama saja dengan daerah lain,” teriak Aditya Rahman, salah satu orator mewakili mahasiswa dalam aksinya.
Selain Aditya, ada tukang becak yang juga tampil orasi. Dia ingin orang-orang pinggiran seperti dirinya mendapatkan hak-hak yang sama sebagai warga negara, yakni hidup layak dan harga sembako murah. Aksi damai ini ditutup dengan pembacaan sikap Persindo yang menyerukan segenap warga untuk mengedepankan persatuan. (cw7)