Menjadi Seorang Ksatria…

Kompas, Senin, 22 September 2008 | 12:03 WIB
Oleh Lukas Adi Prasetya
Begitu mendengar kata puasa, benak orang langsung mengarah pada urusan menahan lapar dan haus, ditambah memperbanyak doa. Tentu itu bukan anggapan salah, tetapi kalau hanya sebatas itu arti puasa, belum menyentuh makna sesungguhnya.
Dalam berpuasa, manusia harus bisa mendapatkan pencerahan jiwa. Pada Diskusi Puasa dalam Berbagai Perspektif Agama yang diadakan Persaudaraan Indonesia (Persindo) DIY di Taman Kuliner, Sleman, Sabtu (20/9), puasa coba dimaknai dalam arti luas. Pembicara diskusi tersebut adalah sejumlah tokoh agama dan budaya.

Sultan: Jogja Kota Republik

Keraton Butuh Status Hukum


HARIAN JOGJA/DESI SURYANTO
Sabtu, 6 September 2008 11:30
DANUREJAN: Raja Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X kembali menegaskan maklumat 5 September bukan sekadar pernyataan tetapi bentuk nyata kepemihakan Kasultanan dan Kadipaten Pakualaman terhadap eksistensi Republik Indonesia.

“Itu [maklumat 5 September] didasari kesadaran dari Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII untuk menjadi bagian dari Republik Indonesia. Hal itu,  secara fakta dilakukan dengan konsisten. Tidak sekadar pernyataan, tapi juga dilakukan dalam bentuk tetap memihak Republik,” kata Sultan kemarin.

Untuk itulah, lanjut Sultan, Jogja selalu bersedia menanggung beban ketika Indonesia dalam kondisi kritis. Termasuk ketika  harus menjadi Ibukota, ketika Jakarta diduduki musuh. Dua raja ini juga memimpin langsung perlawanan terhadap kekuatan penjajah.

“Dengan adanya maklumat itu, Jogja bukan hanya sekadar Kota Perjuangan dan Kota Pendidikan. Tambah satu kalimat yakni Kota Republik,” ujarnya.

Meski 5 September menjadi hari penting, namun Sultan mengaku Keraton tidak melakukan kegiatan apapun untuk memperingati peristiwa itu. “Tidak ada peringatan,” katanya.

Namun, kemarin, puluhan orang Persaudaraan Indonesia (Persindo) DIY melakukan peringatan Maklumat 5 September di depan Gedung Agung. Ketua Dewan Daerah Persindo DIY Aris Sustiyono mengatakan, 63 tahun silam Jogja menorehkan tinta emas sejarah Indonesia.

“Sikap politik ini merupakan modal  yang sangat berharga bagi tegaknya Indonesia yang baru berusia setengah bulan. Jika saat itu Jogja tidak bergabung ke Republik dapat dipastikan sejarah Indonesia akan berbeda atau bahkan tidak akan berdiri,” ujarnya.

Aris menambahkan, sikap HB IX dan PA VIII tersebut relevan dengan kondisi saat ini. Betapa tidak, saat ini persoalan bangsa seperi separatisme, konflik horizontal bernuansa SARA, dan tergerusnya kedaulatan dan ekonomi harus diatasi dengan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. “Kami menyerukan segenap warga untuk mengedepankan persatuan dan kesatuan,” katanya.

Peringatan juga dilakukan oleh 111 orang dari Gerakan Kawula Mataram Manungal (GKMM), Merti Yogya, Paguyuban Carik Unggul Pawenan dan Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) dengan  melakukan ritual mubeng beteng Kamis malam hingga  Jumat dini hari kemarin.

Ketua GKMM, Giyono mengatakan, angka 111 memiliki arti khusus. Satus (seratus) berarti ‘disat lan ditus’ yang mengandung ritual itu harus dilakukan dengan mengosongkan segala nafsu dan memusatkan pikiran pada Tuhan. Sedangkan sewelas (sebelas) mengandung makna ‘kewelasan’ atau belas kasih.

“Dengan begitu ritual ini juga untuk berdoa secara sungguh-sungguh meminta belas kasih dari Tuhan,” katanya.

Status hukum
Di bagian lain Sultan mengatakan saat ini yang dibutuhkan Keraton adalah status hukum. Karena dengan status sebagai lembaga adat, keraton banyak mengalami kendala.

Menurut Sultan salah satu persoalan pelik yang dihadapi keraton adalah soal kepemilikan tanah. “Masalahnya status Keraton bukan lembaga hukum melainkan lembaga adat. Jadi kami  tidak bisa mempunyai sertifikat. Sertifikat menyangkut hak atas tanah,” ujarnya.

Kejelasan status tanah tersebut itu diperlukan. Menurut Sultan, tanah adat di luar DIY telah dikonversi menjadi tanah negara. Namun, untuk wilayah DIY itu tidak dilakukan karena UUPA tidak mengatur.

Menurut Sultan, ada tiga jenis tanah yang dimiliki Keraton yakni tanah keprabon, kepangeranan, dan tanah-tanah lain. Sultan mencontohkan, tanah keprabon antara lain Keraton, Kepatihan,  serta Alun-Alun Utara dan Selatan.

Pendataan tanah milik Kraton pun sudah dilakukan. Namun, mengenai jumlah pastinya Sultan tidak mengetahuinya. “1.000 hektare atau berapa aku ra ngukur,” tukas Sultan.

Oleh Andri Setyawan & Nugroho Nurcahyo

Sumber: http://www.harianjogja.com/web/index.php?view=article&id=1692:sultan-jogja-kota-republik&option=com_content&Itemid=171

Aksi, Serukan Jogja Tetap Istimewa

[ Sabtu, 06 September 2008 ]
JOGJA – Aksi damai memperingati Maklumat 5 September 1945 kemarian sore digelar di depan Istana Gedung Agung. Aksi yang diikuti berbagai elemen masyarakat dan tergabung dalam Persaudaraan Indonesia (Persindo) ini menyuarakan keberadaan Jogjakarta sebagai daerah istimewa yang sudah kehilangan fasilitas ‘keistimewaan’.

Peserta aksi selain berpakaian tradisional dan membawa peralatan musik, juga mengusung dua poster tokoh Maklumat 5 September 1945, yakni Sultan HB IX dan Paku Alam VIII. Raja Keraton Jogja HB IX dan Adipati Puro Pakualaman PA VIII inilah yang 63 tahun lalu menyabayakan DIJ bergabung ke NKRI.

Yang menarik dari aksi damai kemarin adalah keikutsertaan masyarakat Pasundan dalam memperjuangkan status Jogja sebagai daerah istimewa. Ki Demang, sesepuh adat Pasundan di Jogja menyatakan bahwa jika Jogja masih ingin dikatakan istimewa, maka pertahankan Sultan HB X sebagai gubernur.

”Tidak ada pilgub jika Jogja memang daerah istimewa,” teriak Ki Demang dalam pidato orasinya. Ditanya alasannya turut memperjuangkan status Jogja, dia menjawab diplomatis. ”Saya memang bukan orang Jogja, tetapi saya sangat cinta Jogja. Saya cinta Jogja berarti saya cinta Indonesia,” tuturnya kepada Radar Jogja usai aksi.

Persindo menilai langkah bergabungnya DIJ sebagai bagian NKR saat itu dinilai cerdas. Karena jika saja Jogja tidak menyatakan diri bergabung menjadi bagian NKRI, dapat dipastikan sejarah Indonesia akan berbeda, bahkan NKRI tidak akan pernah berdiri karena kekurangan kekuatan.

”Seharusnya Jogja diberi fasilitas yang lebih maju dari daerah lain. Jogja juga harus bisa membuktikan bahwa pendidikan di kota ini bisa lebih mudah diakses segala lapisan. Tetapi kenyataannya, Jogja sebagai daerah istimewa sama saja dengan daerah lain,” teriak Aditya Rahman, salah satu orator mewakili mahasiswa dalam aksinya.

Selain Aditya, ada tukang becak yang juga tampil orasi. Dia ingin orang-orang pinggiran seperti dirinya mendapatkan hak-hak yang sama sebagai warga negara, yakni hidup layak dan harga sembako murah. Aksi damai ini ditutup dengan pembacaan sikap Persindo yang menyerukan segenap warga untuk mengedepankan persatuan. (cw7)

Sumber: Radar Yogya

Sri Sultan Soal Maklumat 5 September

Kraton Penjaga Budaya, Bukan Politik

06/09/2008 09:16:27
YOGYA (KR) – Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan, momentum Maklumat 5 September 1945 harus ditindaklanjuti dengan tetap terus memihak republik. Karena itu, Yogyakarta tidak hanya dikenal sebagai kota perjuangan, tetapi juga sebagai kota republik.

Pernyataan Sultan tersebut dikemukakan kepada wartawan di DPRD DIY, Jumat (5/9) ketika ditanyakan tentang 63 tahun pasca Maklumat Kasultanan Ngayogyakarto tanggal 5 September 1945. Maklumat yang juga dikeluarkan Kadipaten Pakualaman tersebut berupa pernyataan bergabung ke dalam Republik Indonesia sebagai daerah istimewa.

Dikemukakan Sultan, dengan bergabungnya ke dalam republik, maka kraton menjadi penjaga kebudayaan dan tidak lagi masuk dalam format politik. Alasannya, negara ini sudah menjadi republik Indonesia.
”Hanya saja masalahnya, kraton sekarang sudah menjadi lembaga adat dan tidak memiliki sertifikat (tanah). Karena itu, dibutuhkan kepastian hukum terhadap posisi kraton, khususnya mengenai penguasaan tanah,” ujarnya.

Diakui Sultan, belum adanya kepastian posisi kraton ini menjadi polemik dan menimbulkan konflik tanah di masyarakat. Saat masyarakat menganggap tanah yang digunakan adalah tanah kraton, dan bisa memiliki hak magersari, namun bukti kepemilikan menjadi sulit, karena tidak ada sertifikat.

Aksi Damai
Terkait dengan pasca 63 tahun Maklumat 5 September, Dewan Daerah Persaudaraan Indonesia (Persindo) DIY, Jumat (5/9) sore melakukan aksi damai di depan Gedung Agung Yogyakarta. Dalam aksinya mereka menyerukan kepada semua warga negara, untuk tetap mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) apapun yang terjadi.

Ketua Persindo DIY, Aris Sustiyono menyerukan kepada segenap bangsa untuk senantiasa mengedepankan persatuan dan kesatuan bangsa, demi tegaknya NKRI yang berlandaskan pancasila.

Selain itu, Persindo juga mengajak semua elemen masyarakat untuk menolak/melawan segala bentuk penindasan baru yang melemahkan kedaulatan politik dan ekonomi bangsa. ”Kepada pemerintah kami meminta untuk bersunggung-sungguh bekerja keras untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, yakni terwujudnya masyarakat yang adil makmur dan sejahtera,” jelasnya.

Aksi yang berlangsung damai ini diisi dengan mimbar bebas dan orasi dari berbagai elemen. Ki Demang Wongfiudin atau Mang Demang dalam orasinya mengatakan, peristiwa 5 September 1945 merupakan tonggak sejarah bangsa. ”Meski telah melanggar leluhur Mataram, namun jika Sultan IX dan Paku Alam VIII tidak menyatakan gabung dengan Indonesia, dapat dipastikan sejarah bangsa Indonesia akan berbeda, atau NKRI tidak akan berdiri,” kata Mang Demang.

Sementara itu Koordinator Umum Persindo Pusat, Widihasto, mengatakan, dengan sudah ditetapkannya Yogyakarta sebagai daerah istimewa, maka tidak ada alasan untuk dilakukan Pilgub. Hanya saja menurutnya, meski sudah ditetapkan sebagai daerah istimewa, Yogyakarta belum sepenuhnya terbebas dari masalah kesehatan dan pendidikan. (Jon/*-9)

Sumber: Kedaulatan Rakyat

Saatnya Rakyat Berjuang…

Sabtu, 6 September 2008 | 10:29 WIB

Oleh Mawar Kusuma

Matahari baru saja bergerak condong ke barat, tetapi kesunyian telah melingkupi Keraton Yogyakarta. Pintu-pintu gerbang berukuran raksasa mulai digembok dan tak ada lagi wisatawan yang hilir mudik mengagumi keindahan bangunannya. Rutinitas keseharian di lingkungan keraton berjalan seperti biasa, bahkan cenderung lebih hening di bulan puasa. Tak ada hiruk pikuk keramaian pada Jumat (5/9).

Pada hari yang sama, 63 tahun lalu, Sultan Hamengku Buwono (HB) IX membacakan maklumat di hadapan para punggawa Keraton Yogyakarta. Dalam maklumat yang salinannya dikirim ke pemerintah Republik Indonesia yang baru dua pekan terbentuk itu, HB IX dan Paku Alam VIII menyatakan bahwa Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman merupakan daerah istimewa dari Negara Republik Indonesia.

Jika ketika maklumat dibacakan oleh HB IX, rakyat hanya mendengarkan. Kini, di luar beteng keraton, berbagai elemen masyarakat mencoba mengenang peristiwa yang menjadi titik tolak bergabungnya Yogyakarta ke wilayah Indonesia itu dengan menggelar aneka kegiatan, mulai dari ritual mubeng beteng hingga berorasi di depan Gedung Agung yang dulu pun pernah menjadi Istana Negara.

Raja Keraton Yogyakarta sekaligus Gubernur DI Yogyakarta Sultan HB X sendiri mengaku tak memiliki ritual atau upacara khusus untuk memperingati integrasi Keraton Yogyakarta ke Indonesia. Sultan tetap menjalankan pekerjaan sebagai kepala daerah seperti biasa, tetapi tetap menyelipkan harapan agar pemerintah segera memberikan kejelasan status hukum bagi keraton.

Kerabat keraton seperti GBPH Joyokusumo dan GBPH Yudhaningrat mengaku menjadikan momentum 5 September sebagai ajang saling berdialog antara kerabat keraton. Namun, perbincangan tersebut lebih bersifat personal dan informal, tanpa menghasilkan kesimpulan maupun keputusan yang bernilai politis.

Keheningan di tingkat pejabat keraton juga merambati para abdi dalem. Abdi dalem punakawan, RB Purwoko (70), BA Karno (63), MB Probo (65), dan Yoto (50) mengaku sering kali saling berbincang tentang status keistimewaan dan berniat ikut ke mana pun nasib keraton akan dibawa. Bagi mereka, keistimewaan terletak pada Sultan yang juga menjabat sebagai gubernur.

Menyongsong datangnya fajar 5 September, sebanyak 200 orang yang mayoritas terdiri atas abdi dalem dan aparat pemerintahan desa se- DIY menggelar ritual mubeng beteng dengan tapa bisu.

Tak hanya menggelar ritual tradisi, generasi muda Yogyakarta pun mencoba memberi warna tersendiri bagi peringatan peleburan Yogyakarta-Indonesia dengan pentas teatrikal dan orasi. Para mantan aktivis mahasiswa dekade 1990-an itu berhimpun di tepi jalan di muka halaman Gedung Agung dengan membawa bendera Merah Putih, foto HB IX dan PA VIII, serta spanduk.

Seusai menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, belasan pemuda yang tergabung dalam Persaudaraan Indonesia (Persindo) DIY tersebut secara bergantian mengungkapkan harapan terhadap Yogyakarta. Mereka juga menyemarakkan suasana orasi dengan pertunjukan teatrikal dari Tanah Pasundan menggunakan alat musik calung.

Perwakilan tukang becak dari Bantul, Karbit, misalnya, berharap biaya pendidikan di kota pendidikan Yogyakarta bisa semakin terjangkau. Perwakilan mahasiswa Yogyakarta, Aditya Rahman, mengidamkan Yogyakarta bisa terus menjadi contoh kebhinekaan dalam keragaman. Pemimpin masyarakat Pasundan di DIY, Ki Demang, berharap, keistimewaan DIY segera diwujudkan secara nyata.

Keraton Yogyakarta selalu mengukuhi prinsip “takhta untuk rakyat”. Dalam perjalanan panjang sejarah Keraton Yogyakarta, suara rakyat tak pernah terabaikan. Seperti di masa lampau, masyarakat Yogyakarta pun masih tetap bebas menyuarakan keinginan terkait nasib Yogyakarta. Ketika kejelasan status hukum Keraton Yogyakarta dan kepastian keistimewaan DIY masih dipertanyakan, suara rakyat tak akan pernah bisa terbungkam….

Sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/09/06/10295019/saatnya.rakyat.berjuang…

Perlu Kepastian Hukum Status Keraton

Sultan ingin keraton tidak terlibat politik.

YOGYAKARTA – Raja Keraton Yogyakarta, Sultan Hamengku Buwono X, berharap Keraton Yogyakarta memperoleh status hukum atas kepemilikan tanah di Yogyakarta. Menurut Sultan, keraton adalah lembaga adat. “Kami tidak punya sertifikat. Kami butuh kepastian hukum soal status keraton,” kata Sultan setelah menyampaikan laporan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2007 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yogyakarta kemarin.

Memang, menurut Sultan, rakyat yang menempati tanah keraton bisa magersari. Artinya, penduduk bisa menempati tanah keraton tapi tidak bisa memiliki. Pasalnya, kata Sultan, hak kepemilikan tanah keraton tidak dapat dikuasai karena tak memiliki kepastian hukum. “Bukti kepemilikannya mana, ini yang menimbulkan kebingungan,” ujar Sultan.

Menurut Sultan, tanah adat harus diatur dengan undang-undang sendiri. Dia tidak setuju aturan tanah milik keraton, yang selama ini dikenal sebagai Sultan Ground, menggunakan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960. “Tanah adat di daerah lain kan menjadi tanah negara,” kata Sultan.

Sultan menyebut luas tanah Sultan Ground lebih dari 1.000 hektare. Tanah yang berstatus Sultan Ground itu antara lain Alun-alun Utara, Alun-alun Selatan, Keraton, Kepatihan, Masjid Besar, dan Malioboro, serta ada juga tanah yang dimiliki pangeran, seperti Ambarukmo, PJKA, dan tanah milik keraton yang digunakan untuk masyarakat.

Kemarin, dalam peringatan 63 tahun maklumat Yogyakarta yang berisi pernyataan Sultan Hamengku Buwono IX bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Sultan mengusulkan agar Yogyakarta mendapat sebutan tambahan sebagai Kota Republik. “Yogyakarta tidak hanya jadi kota perjuangan, kota pendidikan, tapi juga kota republik,” katanya.

Menurut Sultan, ayahnya, Hamengku Buwono IX, konsisten memihak republik. “Tidak sekadar pernyataan, tapi juga dilakukan,” ujarnya. Dari sisi sejarah, Yogyakarta pernah juga menjadi Republik Indonesia Serikat. Presiden Soekarno, saat menjadi presiden pertama, juga dilantik di Siti Hinggil Keraton Yogyakarta. Sultan ingin keraton kelak menjadi penjaga kebudayaan, bukan ikut dalam formal politik.

Sekitar 50 orang yang tergabung dalam Persaudaraan Indonesia (Persindo) Daerah Istimewa Yogyakarta memperingati 63 tahun maklumat 5 September 1945 kemarin. “Jika Yogyakarta tidak bergabung ke republik, dipastikan NKRI tidak akan berdiri,” ujar Ketua Dewan Daerah Persindo Yogyakarta, Aris Sustiyono, dalam orasinya.

Dalam orasinya, Aditya Rahman, yang mewakili mahasiswa, menyinggung soal keistimewaan Yogyakarta yang terus menjadi polemik. “Keistimewaan ada jika masyarakat Yogyakarta bisa menunjukkan sebagai masyarakat paling sejahtera, dan pendidikan di Yogyakarta bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Ada peserta yang mengenakan surjan sebagai simbol budaya Yogyakarta, ada pula yang mengenakan busana khas umat Hindu yang berupa jubah panjang warna putih. Peserta asal Jawa Barat menggelar kesenian calung. “Itu merupakan bentuk kebinekaan negeri ini,” kata Madi, juru bicara aksi. BERNARDA RURIT | PITO A RUDIANA

Sumber: http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2008/09/06/Berita_Utama-Jateng/krn.20080906.141637.id.html

Selamat Datang

Selamat datang di weblog Persaudaraan Indonesia (Persindo).